Masa pinjam: 14 hari — Daftar jika belum punya akun
Buku ini lahir dari gagasan penulis tentang pemerintahan dalam perspektif hukum Islam. penulis menilai bahwa konsep pemerintahan dalam Islam sudah ada pada zaman Rasulullah saw. bahkan keputusan-keputusan yang diambil oleh Rasulullah selalu berlandaskan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah Nabi. Namun demikian, bukan berarti ajaran tersebut berhenti bersamaan dengan wafatnya Rasulullah saw. Akan tetapi, bentuk pemerintahan yang telah dirumuskan oleh Rasulullah dapat menjadi perbandingan dalam sistem pemerintahan yang ada sekarang. Bentuk pemerintahan pada masa Rasulullah saw adalah bentuk nyata dalam mewujudkan good governance. Hal itu dibuktikan dengan adanya piagam Madinah sebagai pedoman dalam bernegara yang dapat mempersatukan masyarakat Madinah pada waktu itu.