Masa pinjam: 14 hari — Daftar jika belum punya akun
"Karena korupsi dan money lauhdering (pencucian uang) berdampak sangat buruk bagi kehidupan berbangsa, bernegara, dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Rekomendasi hukuman mati itu menjadi pemantik bagi aparat penegak hukum agar lebih serius menangani korupsi. Selama ini belum ada satu pun hakim yang memvonis hukuman mati bagi koruptor. Hukuman ini dapat diterapkan jika korupsi atau pencucian uang dilakukan ketika negara dalam keadaan bahaya, krisis ekonomi, krisis sosial, atau dilakukan berulang-ulang."
K.H. Ahmad Ishomuddin Rais Syuriah PBNU"